Profil

Profil

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITEKES Bali merupakan unit yang diberikan wewenang sebagai pelaksana akademik yang mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikanITEKESBali serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Adapun tugas dariLembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat(LPPM)ITEKESBali antara lain.

a.Perencanaan

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)ITEKESBali menangani perencanaan pengajuan usulan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan serta publikasi ilmiah. LPPMITEKESBali akan memberikan surat pemberitahuan rentang waktu pengajuan usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada seluruh staf dosen di lingkungan ITEKES Bali.

b.Pengendalian

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)ITEKESBali menangani koordinasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian. Adapun bentuk pengendalian kegiatan pelaksanaan penelitian antara lain:

1.Pelaksanaan pengendalian semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan olehLPPMITEKESBali.

2.UPTLPPMITEKESBali akan menunjuk tim monitoring dan evaluasi terhadap semua penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan melakukan pengawasan melalui evaluasi penelitian dan dilaksanakan secara berkala berdasarkan masing-masing laporan kemajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah diterima olehLPPMITEKESBali.

c.Evaluasi

Kegiatan evaluasi yang dilakukan olehLPPMITEKES Bali antara lain.

a.Tinjauan terhadap program dan kebijaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan.

b.Tinjauan mengenai dana yang dianggarkan dalam pelaksanaan keseluruhan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

c. Hambatan yang dialami selama pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.